Beranda | Artikel
Keluarnya air dari jari-jari Rasulullah ﷺ
Minggu, 5 Februari 2023

Keluarnya air dari jari-jemari Rasulullah ﷺ merupakan salah satu bukti kebenaran risalah beliau ﷺ . Kejadian itu disaksikan oleh banyak orang dan terjadi diluar kemampuan manusia. Di antara hadits yang menerangkan peristiwa itu, ialah seperti diceritakan oleh sahabat Anas bin Mâlik رضي الله عنه yang diriwayatkan Bukhâri dan Muslim:

رَأَيْتُ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وحَانَتْ صَلَاةُ العَصْرِ، فَالْتُمِسَ الوَضُوءُ فَلَمْ يَجِدُوهُ، فَأُتِيَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ بوَضُوءٍ، فَوَضَعَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَدَهُ في ذلكَ الإنَاءِ، فأمَرَ النَّاسَ أنْ يَتَوَضَّئُوا منه، فَرَأَيْتُ المَاءَ يَنْبُعُ مِن تَحْتِ أصَابِعِهِ، فَتَوَضَّأَ النَّاسُ حتَّى تَوَضَّئُوا مِن عِندِ آخِرِهِمْ. (رواه البخاري 3573 ومسلم 2279).

“Saya melihat Rasulullah ﷺ, dan ketika itu waktu Ashar telah tiba. Lalu manusia mencari air untuk berwudhu, tetapi tidak memperolehnya. Lalu ada seseorang membawakan air untuk berwudhu`. Maka beliau ﷺ meletakkan tangannya ke dalam bejana tempat air itu, dan menyuruh semua orang berwudhu dari situ”. Anas bin Mâlik رضي الله عنه berkata: “Saya melihat air keluar dari jari-jari beliau ﷺ , sehingga semua orang dapat berwudhu dengan air itu”. (HR Bukhâri, 3573, dalam kitab Manaqib, Bab: ‘Alamat Nubuwwah fil-Islam, dan Muslim, 2279).

Pada suatu hari saat peperangan Hudaibiyyah, orang-orang mengalami kehausan. Mereka tidak mendapatkan air untuk minum dan berwudhu‘ kecuali sedikit yang ada di wadah minum Rasulullah ﷺ . Maka beliau ﷺ berwudhu‘, lalu manusia berebut untuk mendapatkan air karena sangat sedikitnya air, sehingga beliau ﷺ bersabda: مَا لَكُمْ(apakah yang terjadi dengan kalian)? Mereka menjawab: “Kami tidak memiliki air untuk berwudhu‘ dan minum melainkan yang engkau miliki,” maka Rasulullah ﷺ meletakkan tangannya di sebuah tempat, lalu air memancar dari jari-jari beliau ﷺ seperti mata air. Kemudian kamipun minum dan berwudhu‘.

Kemudian perawi hadits, Sâlim bin Abi Ja’d bertanya kepada Jaabir bin ‘Abdillah: “Berapakah jumlah kalian?” Jaabir menjawab,”Seandainya jumlah kami seratus ribu, pastilah akan mencukupi. Akan tetapi jumlah kami hanya seribu lima ratus orang). (HR al-Bukhâri no. 3576, dan Muslim no. 1856).

Qadhi Iyadh رضي الله عنه berkata,”Kisah yang diriwayatkan oleh orang-orang yang tsiqah (dipercaya) ini dari kalangan jamaah yang banyak, sanadnya sampai kepada para sahabat. Dan peristiwa itu terjadi di tempat-tempat berkumpulnya sebagian mereka, di tempat keramaian, dan di tempat berkumpulnya pasukan perang. Tidak ada satu pun yang mengingkari perawi tersebut. Sehingga hal ini merupakan sebuah tambahan yang menjelaskan tentang kenabiannya ﷺ.” (Fathul-Bâri‘, 6/676).

Ibnu Abdil Barr رحمه الله menukil perkataan Imam al-Muzani رحمه الله, bahwasanya ia berkata: “Keluarnya air dari jari-jemari Rasulullah itu merupakan mukjizat yang lebih agung ketimbang keluarnya air dari batu ketika Nabi Musa عليه السلام memukulkan tongkatnya yang kemudian memancarkan air darinya. Karena keluarnya air dari batu merupakan perihal yang telah dimengerti dan dikenal, berbeda dengan keluarnya air di antara daging dan darah”. (Fathul-Bâri`, 6/677).

Sebuah syair berbunyi :

وَإِنْ كَانَ مُوْسَى أَنْبَعَ الْمَاءَ مِنَ الْعَصَا

فَمِنْ كَفِّهِ قَدْ أَصْبَحَ الْمَاءُ يَطْفَحُ

Kalaupun dahulu Musa عليه السلام dapat memancarkan air dengan tongkatnya,

maka dari tangan Rasulullah صلى الله عليه وسلم , sungguh air menjadi meluap.

SUMBER: Asy-Syifâ‘ bi Ta’rifi Huqûqil Musthafâ, karya Qâdhi Iyâdh t, dan kitab-kitab lainnya. , dan kitab-kitab lainnya.


Artikel asli: https://majalahassunnah.net/dalail-nubuwwah/keluarnya-air-dari-jari-jari-rasulullah-%ef%b7%ba/